Awalnya rokok elektronik sendiri ditemukan pertama kali oleh China yang selanjutnya justru melarang keberadaan rokok ini karena efek negatif yang timbulkan sangat membahayakan kesehatan.
Hal yang mendasari pelarangan tersebut adalah kandungan toksin dalam jumlah banyak di rokok elektrik. Sebetulnya isi dari rokok elektronik adalah zat nikotin. Bahan ini sangat toksin karena itu tidak disetujui keberadaannya dan tidak akan diakui untuk dikonsumsi.
Rokok elektronik dianggap lebih berbahaya dibanding rokok biasa karena apabila rokok biasa terdiri dari berbagai campuran (tidak 100 persen nikotin), maka rokok elektronik seluruhnya mengandung nikotin.
Selain itu dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.
Larutan nitrosamine inilah yang nantinya akan menjadi penyebab munculnya kanker. Kabarnya saat ini BPOM sedang dalam tahap koordinasi dengan Menteri Kesehatan serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk mencegah produk ini masuk ke Indonesia sekaligus menarik produk yang sudah ada di pasaran. @yo Baca Juga
Hal Unik
- Rahasia Nomor KTP Anda
- Pura-Pura Bodoh Tentang Komputer Ternyata Lebih Baik
- Makna Huruf Pertama Dari Namamu
- Arti Kata Dejavu Dan Misterinya
- Inilah INDONESIAKU Tercinta
- Trik Karet Melompat
- Pertolongan Pertama Pada Sandal Putus
- Korek Kayu Unik
- Orang Bodoh VS Orang Pintar
- Beberapa Faktor Pembunuh Konsentrasi
- 7 Hal Yang Dapat Mengganggu Senyum Anda
- Jam Mekkah – Jam Terbesar di Dunia
- Selamat Hari Kartini
- Hal-Hal Bermanfaat Yang Jarang Diketahui Orang
- Arti Kode Pada Resep Dokter
- Mengontrol Anggota Tubuh
- Cara Alami Menambah Tinggi Badan
- Tips Naik Angkot Gratis
- Tips Gokil Saat Ketahuan "Nyontek"
- Tips Sukses Menyontek Saat Ujian
- Sejarah 1 Menit = 60 Detik
- Melukis Dengan Sinyal Wifi
- Memperingati Hari Air Sedunia
- Kenali Tanda-Tanda Kelebihan Vitamin
- Mitos Sleep Paralysis (Tindihan) Di Berbagai Negara